Minggu, 27 Februari 2011

Code of Etics & Professional Conduct

Kode etik dalam suatu profesi adalah kepercayaan,hormat dan integritas. Meliputi kinerja, peluang, inovasi, tanggung jawab. Kode etikmerupakan kunci budaya krja. Kinerja adalah Komitmen pertama. Kita paham bahwa para pelanggan kita memiliki pilihan-pilihan, dan bagaimana cara kita bekerja menentukan apakah mereka memilih kita.

Akar dari Komitmen Kinerja adalah prinsip-prinsip fundamental bahwa persyaratan hukum harus terpenuhi, laporan keuangan harus lengkap dan akurat, dan bahwa para pelanggan serta seluruh pihak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perusahaan kita harus diperlakukan dengan adil. Singkatnya, kinerja tidak dapat dicapai tanpa memenuhi persyaratan-persyaratan ini.

Kode etik tidak sekadar harus mentaati hukum melainkan Kode Etik tersebut dapat mewujudkan sebuah komitmen menjadi perilaku positif yang membangun kepercayaan, meningkatkan penghargaan, dan menunjukkan integritas. Kita menghargai komitmen kita, berkomunikasi secara terbuka, dan menjadi orang yang bertanggung jawab. Beroperasi di dalam kerangka kerja kode etik, menciptakan dan memelihara nilai bagi setiap pihak yang merupakan bagian tak terpisahkan darinya.

Dalam usaha mencari hasil-hasil positif, proses pengambilan keputusan mencakup langkah-langkah berikut: (1) melibatkan orang-orang yang tepat, (2) memahami fakta, (3) memahami persyaratan legal dan standar kode etik, (4) mempertimbangkan tugas yang diemban pemilik kepentingan, dan dampak keputusan yang berubah-ubah, (5) membandingkan berbagai keputusan dengan merujuk pada nilai-nilai perusahaan, (6) membuat keputusan sementara yang sah secara hukum dan dianggap yang terbaik.
Dalam perilaku profesi bagaimana kita menjalankannya ?
1. Kualitas dan keselamatan
2. Penjualan dan pemasaran
3. Melindungi informasi pihak lain
4. Melindungi aset perusahaan
5. Ketetapan Pencatatan
6. Pengadaan Pemerintah
7. Persamaan kesempatan kerja
8. Lingkungan kerja
9. Komunikasi karyawan
10. Komunikasi dengan pemegang saham
11. Para mitra dan pemasok
12. Melindungi lingkungan
13. Hukum-hukum anti monopoli
14. Perdagangan internasional
15. Hukum-hukum dan kebiasaan setempat
16. Kewarganegaraan dan hak asasi manusia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar